Selasa, 10 Januari 2012

Daerah Boleh Buka Madrasah Internasional

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium perizinan pendirian madrasah berlabel internasional di Indonesia. Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali beralasan, pencabutan moratorium
itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas madrasah di Indonesia.

“Perizinan madrasah internasional itu pernah kita stop di 2010, tapi sekarang kita buka lagi, khususnya di daerah yang sudah menyediakan tanah dan anggaran dalam APBD,” kata Suryadharma.

Ia mengaku, pihaknya dulu sempat memberhentikan perizinan dan usulan pendirian madrasah internasional, karena daerah dinilai tidak serius mengem­bang­kannya.

Salah satu madrasah yang menurutnya tak sesuai konsep sekolah berlabel internasional adalah madrasah di Dumai.

“Saya hentikan karena kecewa ketika meninjau pembangunan madrasah internasional di Dumai. Jadi, bangunannya tidak lebih dari SD Inpres. Kapasitasnya sangat sedikit dan tidak mencerminkan sekolah bertaraf internasional,” ujarnya.

Pemerintah, imbuhnya, saat ini justru berencana mengembangkan pendidikan madrasah dengan label internasional. Karena itu, sosialisasi ke seluruh daerah akan segera dilakukan.

Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini berencana mengubah kebijakannya. Yakni, pendirian madrasah internasional itu tak harus membangun gedung dari awal.

Melainkan, bisa berdasarkan hasil evaluasi prestasi madrasah untuk bisa mendapatkan label internasional.

“Kita lihat dan nilai semuanya. Jika pantas, akreditasinya akan kita naikkan dan bisa juga mendapat label internasional. Karena bagaimanapun, sebenarnya yang pantas mendapat label internasional adalah madrasah-madrasah unggulan itu,” tukasnya.

Ke depan, ia mengimbau tidak menyematkan kata ‘internasional’ pada madrasah. Menurut dia, hal ini dikhawatirkan akan menjadi hambatan untuk menarik minat masyarakat. Karena kata
‘internasional’ umumnya diartikan dengan biaya yang mahal.

“Lebih baik dicarikan nama lain, tapi tetap merakyat dan kualitas tetap meningkat. Kita harap ini bisa berkembang di seluruh kabupaten/kota.

Bahkan, kita akan merangsang madrasah swasta dengan kontrak prestasi. Yakni, mereka bisa mendapatkan bantuan dari Kemenag jika prestasinya sangat baik,” imbuhnya.


EmoticonEmoticon