JAKARTA–Setelah dua kali tertunda, Mindo Rosalina Manulang akhirnya bisa duduk sebagai saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, kemarin.
Persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, Rosa -sapaan akrab Rosalina- buka-bukaan tentang aliran dana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang dan proyek Hambalang di Bukit Sentul, Bogor.
Salah satu nama yang disebut Rosa ikut kecipratan dana Wisma Atlet adalah Tim Sukses Menpora Andi Mallarangeng, untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Di hadapan majelis yang diketuai Darmawati Ningsing, Rosa mengaku Permai Group menggelontorkan dana kepada tim sukses Andi Mallarangeng.
Rosa tahu adanya pengeluaran itu berdasarkan catatan Yulianis, yang saat itu menjadi Wakil Direktur Keuangan Permai Group. Pengeluaran itu jumlahnya beragam, ada yang Rp2 miliar, Rp3 miliar dan Rp500 juta. “Kalau yang Rp500 juta kita berikan langsung ke Tim Sukses Pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung,” beber Rosa.
Selain itu, Rosa juga membeber pengeluaran Rp20 miliar dari Permai Group pada 2010. Dana sebesar itu digunakan sebagai pelicin proyek Sport Center Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games.
Uang Rp20 miliar itu dibagi dua, Rp10 miliar untuk pelicin proyek Wisma Atlet dan Rp10 miliar untuk proyek Hambalang. Namun ternyata, Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet melalui PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.
Akhirnya Nazar marah dan memerintahkan Rosa menagih Rp10 miliar yang sudah terlanjur diserahkan ke Wafid Muharam. “Saya diminta menagih ke Wafid,” papar Rosa.
Hanya, uang Rp10 miliar untuk Hambalang sudah terlanjur dibagi-bagi. “Pak Wafid bilang uangnya sudah digunakan mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, untuk tanah, ke saudaranya Andi Mallarangeng. Itu sudah dikasih ke Pak Choel (Zulkarnaen Mallarangeng),” sebut Rosa.
Tak hanya itu, ia juga membeber soal aliran dana ke anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Dari persidangan tersebut terungkap bahwa Angelina yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR, getol menanyakan uang untuk meloloskan anggaran proyek di Kemenpora, termasuk proyek Wisma Atlet SEA Games dan Sport Center Hambalang. “Dia (Angelina, red) bilang butuh uang untuk bisa mendapatkan anggaran tersebut,” kata Rosa.
Menurut Rosa, Angelina mengutus seseorang bernama Jefrie yang selanjutnya berkomunikasi dengan bagian keuangan Permai Group milik Nazaruddin. “Lewat BBM (BlackBerry Messenger) dia (Angelina, red) minta. Saya harus lapor dulu ke Bapak (Nazaruddin, red) di situ (BBM, red) tidak disebutkan berapa banyak, antara 6-8 miliar,” urainya.
Lebih lanjut Rosa memastikan Angelina sudah menerima uangnya. Pencairannya dalam dua tahap, masing-masing Rp2 miliar dan Rp3 miliar. “Kalau setahu saya keuangan sudah memberikan. Karena Bu Angie sudah tidak kontak saya lagi. Kalau belum dia pasti kontak lagi,” sebutnya.
Aliran uang, kata Rosa, juga mengalir ke I Wayan Koster, anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan. “Ada dolar, ada rupiah,” sebut Rosa.
Menurut dia, Angelina menggunakan kata sandi untuk meminta uang pelicin. Sandi yang digunakan, sebut Rosa, di antaranya “apel Malang” (rupiah), “apel Washington” (dolar Amerika) dan “pelumas”. “(Sandi) dari Bu Angie, biar nggak terlalu vulgar,” ungkapnya.
Selain itu, Rosa mengungkapkan tentang komisi untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dari proyek Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, yang nilai kontraknya Rp191,6 miliar. “Gubernur Sumsel sudah meminta 2,5 persen,” kata Rosa.
Rosa juga membeberkan beberapa istilah sandi dalam penyebutan nama aktor-aktor yang terlibat dalam kasus wisma atlet.
Menurut Rosa, sebutan kode nama untuk sesmenpora nonaktif Wafid Muharam adalah ‘Instruktur Kebugaran’. Sebutan tersebut, lanjut Rosa diketahuinya dari anggota Banggar DPR, Mirwan Amir. “Pangilan “Istruktur Kebugaran” itu karena Wafid sebagai pihak Kemenpora yang menangani bidang olahraga,” ujarnya.
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri ini juga mengaku kalau dirinya pun mendapat panggilan ‘Penyanyi’ dan ‘Pak Gambir’ untuk Dedi Darmawan. Sebutan dengan menggunakan sandi juga berlaku untuk mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. “Pak Nazar itu Mr A, kalau istrinya Bu Neneng Sri Wahyuni itu Ms C,” ujar Rosa menerangkan.
Lebih lanjut, dikatakan Rosa, untuk saudara Nazar yang bernama M Nasir mendapat inisial Mr D, sedangkan untuk Muhajidin Nur Hasyim mendapat panggilan Mr G. Rosa menjelaskan, kata sandi itu lah yang kerap disebut-sebut sebagai kode rahasia untuk memanggil rekanan mereka semua. “Jadi HRD dalam perusahaan pak Nazar. Ini dipakai dalam keseharian,” imbuhnya.
Demokrat Merasa Digembosi
Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengatakan, apa pun yang diungkapkan M Nazaruddin ataupun Rosa Manulang dalam kasus yang melibatkannya telah menjadi fakta persidangan.
Menurut dia, yang paling penting dari semua itu, adalah alat bukti yang terkait dengan penyataan tersebut. “Kalau itu sudah menjadi fakta persidangan. Yang paling penting selanjutnya adalah alat bukti. Alat bukti yang saya maksud harus sinkron dengan pernyataan itu,” ujar Pasek kepada wartawan, Senin (16/1), di Jakarta.
Terkait pernyataan Rosa bahwa apa yang dimaksudkan dengan Ketua Besar dan Bos Besar seperti yang terekam dalam percakapan melalui BBM dengan Wasekjen PD yang juga anggota Komisi X, Angelina Sondakh, adalah Anas Urbaningrum dan Mirwan Amir, Pasek menegaskan, tidak ada kebiasaan di PD memanggil Anas seperti itu.
“Kebiasaan menyebut ketua besar gak pernah ada di internal PD, kami menyebut Anas dengan ketum atau Anas saja, tidak ada menyebut ketua besar,” jelasnya.
“Ini bentuk rekayasa dari Nazaruddin hanya untuk mengapitalisasi media agar menarik. Kenapa gak disebut ketum saja, semua menyebut seperti itu,” tambahnya.
Ia menjelaskan lagi, Angelina Sondakh sendiri tidak pernah mengakui ada komunikasi itu melalui BBM. “Komunikasi itu harus dibuktikan dahulu apakah benar ada atau tidak,” katanya.
Ia menerangkan, tidak sulit untuk merekayasa percakapan melalui BBM. ”Bisa saja Rosa membeli BB, dan memasukkan foto Angie, habis itu dibuat seolah Angie mengirimkan BBM kepada Rosa,” tegasnya.
Terakhir dirinya pun menegaskan bahwa langkah Nazaruddin sangat sistematis dan merupakan langkah untuk menghancurkan PD.
Pihak-pihak yang ingin menghancurkan PD bekerjasama dengan Nazaruddin karena tahu bahwa untuk menghancurkan SBY tidak bisa secara langsung karena rakyat pendukung SBY yang jumlahnya besar akan marah.
“Jadi dilakukanlah skenario menghancurkan orang-orang Demokrat. Pertama Anas, dan sekarang Andi Malarangeng, besok entah siapa lagi saya tidak tahu. Semua mau dibuat hancur citranya,” pungkasnya.
Persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, Rosa -sapaan akrab Rosalina- buka-bukaan tentang aliran dana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang dan proyek Hambalang di Bukit Sentul, Bogor.
Salah satu nama yang disebut Rosa ikut kecipratan dana Wisma Atlet adalah Tim Sukses Menpora Andi Mallarangeng, untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Di hadapan majelis yang diketuai Darmawati Ningsing, Rosa mengaku Permai Group menggelontorkan dana kepada tim sukses Andi Mallarangeng.
Rosa tahu adanya pengeluaran itu berdasarkan catatan Yulianis, yang saat itu menjadi Wakil Direktur Keuangan Permai Group. Pengeluaran itu jumlahnya beragam, ada yang Rp2 miliar, Rp3 miliar dan Rp500 juta. “Kalau yang Rp500 juta kita berikan langsung ke Tim Sukses Pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung,” beber Rosa.
Selain itu, Rosa juga membeber pengeluaran Rp20 miliar dari Permai Group pada 2010. Dana sebesar itu digunakan sebagai pelicin proyek Sport Center Hambalang dan Wisma Atlet SEA Games.
Uang Rp20 miliar itu dibagi dua, Rp10 miliar untuk pelicin proyek Wisma Atlet dan Rp10 miliar untuk proyek Hambalang. Namun ternyata, Nazar hanya mendapat proyek Wisma Atlet melalui PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.
Akhirnya Nazar marah dan memerintahkan Rosa menagih Rp10 miliar yang sudah terlanjur diserahkan ke Wafid Muharam. “Saya diminta menagih ke Wafid,” papar Rosa.
Hanya, uang Rp10 miliar untuk Hambalang sudah terlanjur dibagi-bagi. “Pak Wafid bilang uangnya sudah digunakan mengurus BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hambalang, untuk tanah, ke saudaranya Andi Mallarangeng. Itu sudah dikasih ke Pak Choel (Zulkarnaen Mallarangeng),” sebut Rosa.
Tak hanya itu, ia juga membeber soal aliran dana ke anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Dari persidangan tersebut terungkap bahwa Angelina yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR, getol menanyakan uang untuk meloloskan anggaran proyek di Kemenpora, termasuk proyek Wisma Atlet SEA Games dan Sport Center Hambalang. “Dia (Angelina, red) bilang butuh uang untuk bisa mendapatkan anggaran tersebut,” kata Rosa.
Menurut Rosa, Angelina mengutus seseorang bernama Jefrie yang selanjutnya berkomunikasi dengan bagian keuangan Permai Group milik Nazaruddin. “Lewat BBM (BlackBerry Messenger) dia (Angelina, red) minta. Saya harus lapor dulu ke Bapak (Nazaruddin, red) di situ (BBM, red) tidak disebutkan berapa banyak, antara 6-8 miliar,” urainya.
Lebih lanjut Rosa memastikan Angelina sudah menerima uangnya. Pencairannya dalam dua tahap, masing-masing Rp2 miliar dan Rp3 miliar. “Kalau setahu saya keuangan sudah memberikan. Karena Bu Angie sudah tidak kontak saya lagi. Kalau belum dia pasti kontak lagi,” sebutnya.
Aliran uang, kata Rosa, juga mengalir ke I Wayan Koster, anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan. “Ada dolar, ada rupiah,” sebut Rosa.
Menurut dia, Angelina menggunakan kata sandi untuk meminta uang pelicin. Sandi yang digunakan, sebut Rosa, di antaranya “apel Malang” (rupiah), “apel Washington” (dolar Amerika) dan “pelumas”. “(Sandi) dari Bu Angie, biar nggak terlalu vulgar,” ungkapnya.
Selain itu, Rosa mengungkapkan tentang komisi untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dari proyek Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, yang nilai kontraknya Rp191,6 miliar. “Gubernur Sumsel sudah meminta 2,5 persen,” kata Rosa.
Rosa juga membeberkan beberapa istilah sandi dalam penyebutan nama aktor-aktor yang terlibat dalam kasus wisma atlet.
Menurut Rosa, sebutan kode nama untuk sesmenpora nonaktif Wafid Muharam adalah ‘Instruktur Kebugaran’. Sebutan tersebut, lanjut Rosa diketahuinya dari anggota Banggar DPR, Mirwan Amir. “Pangilan “Istruktur Kebugaran” itu karena Wafid sebagai pihak Kemenpora yang menangani bidang olahraga,” ujarnya.
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri ini juga mengaku kalau dirinya pun mendapat panggilan ‘Penyanyi’ dan ‘Pak Gambir’ untuk Dedi Darmawan. Sebutan dengan menggunakan sandi juga berlaku untuk mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin. “Pak Nazar itu Mr A, kalau istrinya Bu Neneng Sri Wahyuni itu Ms C,” ujar Rosa menerangkan.
Lebih lanjut, dikatakan Rosa, untuk saudara Nazar yang bernama M Nasir mendapat inisial Mr D, sedangkan untuk Muhajidin Nur Hasyim mendapat panggilan Mr G. Rosa menjelaskan, kata sandi itu lah yang kerap disebut-sebut sebagai kode rahasia untuk memanggil rekanan mereka semua. “Jadi HRD dalam perusahaan pak Nazar. Ini dipakai dalam keseharian,” imbuhnya.
Demokrat Merasa Digembosi
Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengatakan, apa pun yang diungkapkan M Nazaruddin ataupun Rosa Manulang dalam kasus yang melibatkannya telah menjadi fakta persidangan.
Menurut dia, yang paling penting dari semua itu, adalah alat bukti yang terkait dengan penyataan tersebut. “Kalau itu sudah menjadi fakta persidangan. Yang paling penting selanjutnya adalah alat bukti. Alat bukti yang saya maksud harus sinkron dengan pernyataan itu,” ujar Pasek kepada wartawan, Senin (16/1), di Jakarta.
Terkait pernyataan Rosa bahwa apa yang dimaksudkan dengan Ketua Besar dan Bos Besar seperti yang terekam dalam percakapan melalui BBM dengan Wasekjen PD yang juga anggota Komisi X, Angelina Sondakh, adalah Anas Urbaningrum dan Mirwan Amir, Pasek menegaskan, tidak ada kebiasaan di PD memanggil Anas seperti itu.
“Kebiasaan menyebut ketua besar gak pernah ada di internal PD, kami menyebut Anas dengan ketum atau Anas saja, tidak ada menyebut ketua besar,” jelasnya.
“Ini bentuk rekayasa dari Nazaruddin hanya untuk mengapitalisasi media agar menarik. Kenapa gak disebut ketum saja, semua menyebut seperti itu,” tambahnya.
Ia menjelaskan lagi, Angelina Sondakh sendiri tidak pernah mengakui ada komunikasi itu melalui BBM. “Komunikasi itu harus dibuktikan dahulu apakah benar ada atau tidak,” katanya.
Ia menerangkan, tidak sulit untuk merekayasa percakapan melalui BBM. ”Bisa saja Rosa membeli BB, dan memasukkan foto Angie, habis itu dibuat seolah Angie mengirimkan BBM kepada Rosa,” tegasnya.
Terakhir dirinya pun menegaskan bahwa langkah Nazaruddin sangat sistematis dan merupakan langkah untuk menghancurkan PD.
Pihak-pihak yang ingin menghancurkan PD bekerjasama dengan Nazaruddin karena tahu bahwa untuk menghancurkan SBY tidak bisa secara langsung karena rakyat pendukung SBY yang jumlahnya besar akan marah.
“Jadi dilakukanlah skenario menghancurkan orang-orang Demokrat. Pertama Anas, dan sekarang Andi Malarangeng, besok entah siapa lagi saya tidak tahu. Semua mau dibuat hancur citranya,” pungkasnya.
EmoticonEmoticon