Kamis, 12 Januari 2012

Wajib Kuasai Tiga Bahasa

JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) pada 2012 ini sudah menyiapkan Rp10 miliar untuk membuka sepuluh madrasah bertaraf internasional yang tersebar di sejumlah daerah.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali mengatakan, pembukaan madrasah internasional ini diutamakan dari konversi status sekolah.

“Tahun ini sudah kita rancang draf mengenai kriteria dan syarat-syarat untuk memperoleh izin madrasah internasional.

Dalam hal ini sangat dimungkinkan beberapa madrasah yang sudah eksis bisa mengajukan diri. Kita rencanakan sepuluh unit saja,” ujar Ali kepada JPNN (Radar Bogor Group) di Jakarta.

Menurut dia, ditetapkannya sistem konversi dari status swasta ke madrasah negeri internasional tersebut disebabkan minimnya anggaran. Sehingga, tak perlu membangun madrasah dari awal. Namun, setiap madrasah yang siap dikonversi akan diberi bantuan oleh pemerintah masing-masing Rp1 miliar.

“Pembukaan madrasah internasional ini tidak membangun dari awal. Tapi, memanfaatkan bangunan madrasah yang sudah ada. Intinya, harus menyesuaikan dengan kriteria kita,” ujarnya.

Ali pun menyebutkan sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk madrasah internasional. Pertama, siswanya wajib diasramakan. Jadi, madrasah yang ingin mengajukan status menjadi internasional harus membangun asrama.

Kedua, para siswa dan tenaga pendidiknya harus menguasai tiga bahasa. Antara lain, bahasa Indonesia, Inggris dan Arab. “Jadi, siswa dan tenaga pendidiknya harus berinteraksi dan membiasakan menggunakan tiga bahasa tersebut,” katanya.

Yang ketiga, menerapkan sistem moving class khusus untuk pelajaran sains dan matematika. “Murid untuk pelajaran ini diharapkan benar-benar belajar di laboratorium dan bukan di kelas biasa,” imbuhnya.


EmoticonEmoticon