KESULITAN: Banyaknya pengusaha angkutan kota di Kabupaten Bogor menyulitkan DLLAJ untuk mendata. Saat ini, tercatat sekitar 3.000 pengusaha angkot se-Kabupaten Bogor.
CIBINONG–Penyeragaman sopir angkot sepertinya hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, hingga kini belum ada langkah dari Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) terkait kebijakan tersebut. Padahal, program itu sudah mulai berjalan di Jakarta.Kepala DLLAJ, Soebiantoro Wirjatmo mengatakan, pihaknya kesulitan mengorganisasi pengusaha angkot, sebab jumlahnya mencapai 3.000 pengusaha. Belum lagi trayek yang jumlahnya sekitar 50. “Sulit mengorganisir pengusaha angkot. Jumlahnya sangat banyak,” katanya kepada Radar Bogor.
Dia menyebutkan, Pemkab Bogor tak punya anggaran untuk menyediakan sarana seragam bagi sopir. Sehingga, harus ada kerjasama dari investor atau pengusaha angkot sendiri. Untuk merealisasikannya, Soebiantoro masih kesulitan berkomunikasi dengan pengusaha angkutan kota.
Terkait maraknya kejahatan dalam angkot, Komisi A, Usep Saefullah meminta DLLAJ mengawasi sopir dan pengusaha angkot. DLLAJ pun harus menginventarisasi wilayah yang rawan kecelakaan serta kejahatan lalulintas.
“Agar kejahatan serta kecelakaan bisa diantisipasi,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Bogor itu.
Seragamisasi sopir dan penerapan tanda pengenal, lanjut Usep, bisa menjadi solusi guna mencegah kejahatan dalam angkot. Karena itu, pihaknya meminta DLLAJ segera merealisasikan program yang sempat digadang-gadang akan diterapkan tahun ini tersebut.
EmoticonEmoticon