Rabu, 01 Februari 2012

Mendagri Mendadak Tinjau GKI Yasmin Gamawan masih Percaya Pemkot

BOGOR-Masalah rumah ibadah GKI Yasmin yang masih berlarut-larut, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi turun langsung ke Kota Bogor, Selasa (31/1) sekitar pukul 11:00 WIB.
Kedatangan mendagri menggunakan mobil Toyota Alphard hitam dan satu mobil polisi secara diam-diam itu, tak banyak menyita perhatian masyarakat luas.

Saat tiba di depan bangunan rumah ibadah GKI Yasmin, Sekda Kota Bogor Bambang Gunawan yang juga datang tiba-tiba, langsung menghampiri mobil mendagri dan melihat kondisi bangunan rumah ibadah dari dalam mobil.

Selang beberapa menit kemudian, sekda yang masuk ke mobil mendagri langsung menuju depan perumahan Taman Yasmin, Gedung Harmony dan melaju ke arah Jalan Abdullah bin Nuh.

“Ya, saya mendamping pak mendagri (Gamawan Fauzi, red) untuk melihat bangunan rumah ibadah GKI Yasmin dan calon lahan pengganti rumah ibadah tersebut ke beberapa titik di Kota Bogor,” kata Sekda Kota Bogor, Bambang Gunawan saat menghubungi Radar Bogor, usai menemani mendagri di Kota Bogor, kemarin.

Bambang menjelaskan, titik lokasi yang dilihat langsung oleh mendagri sebagai pengganti lahan rumah ibadah GKI Yasmin. Di antaranya ke Jalan Suryakencana (bekas kantor KPU Kota Bogor) dan bangunan di Jalan Kapten Muslihat tepatnya di sebelah Bank Permata.

“Intinya, mendagri memberi respons positif atas apa yang sudah dilakukan Pemkot Bogor dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan menyediakan lahan pengganti untuk rumah ibadah itu.

Dan dia juga (mendagri, red), menitikberatkan masalah GKI Yasmin ini kepada persoalan perizinan, atau dengan kata lain bukan masalah agama atau SARA,” tegas Bambang.

Mendagri sendiri berharap jika pihak gereja GKI Yasmin belum puas dengan masalah ini, mestinya mengajukan gugatan. “Tapi ini tidak, tapi GKI masih berpegang pada keputusan sebelumnya,” kata Gamawan dalam situs resmi Kemendagri.

Dia mengimbau, agar dalam masa mencari solusi ini, semua pihak bisa menahan diri. “GKI Yasmin jangan beribadah di trotoar, swepping-swepping juga jangan lagi,” harapnya.

Pekan lalu, sejumlah organisasi massa Islam, unsur-unsur Kodim dan Polresta Kota Bogor, dan MUI melakukan pertemuan dengan mendagri di Jakarta.

MUI menekan­kan agar penyelesaian masalah ini selalu berdasarkan pada hukum yang berlaku dan menghindari tindakan anarkistis. Secara tegas, dia menyatakan hak mendirikan tempat ibadah dan aktivitas menjalankan ibadah bagi jemaat GKI Yasmin harus segera diberikan.

“Warga Kota Bogor harus bisa menerima mereka, tetapi juga harus tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” kata Ketua Bidang Kerukunan Antarumat Beragama MUI Slamet Efendi Yusuf dalam situs yang sama.

Dia mengaku, pihaknya sudah menemui beberapa pihak untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang sudah lama muncul tersebut. “Ini perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan eskalasi yang lebih besar yang tidak kita inginkan,” katanya.

Dia menilai solusi yang ditawarkan kepada pihak GKI Yasmin agar memindahkan bangunan gereja ke lokasi sudah tepat. “Ini tidak hanya masalah lokasi, tapi juga perlu mempertimbangkan masalah sosiologis dan realitas hubungan (jemaat) dengan masyarakat. Saya pesimistis akan ada harmonisasi jika (gereja) tetap di situ,” urainya.

Kapuspen Kemendagri Roydon­nyzar Moenek mengung­kapkan, pertemuan ini hanya bersifat silaturahmi dan tidak memutuskan kebijakan apa pun terkait polemik GKI Yasmin.

“Mendagri menerima banyak masukan. Masih akan ada pertemuan lanjutan dengan pemkot, forkom (forum komunikasi), pemda, juga akan kami undang dari GKI Yasmin,” terangnya.

Lelaki yang akrab disapa Donny ini menuturkan, persoalan pen­dirian GKI Yasmin sebetulnya merupakan masalah Pemerintah Kota Bogor. Namun karena ikut terpanggil demi kepentingan bangsa yang lebih luas, mendagri akhirnya ikut turun tangan.

Terpisah, Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Ferro Supacua mendesak Walikota Bogor Diani Budiarto segera menjelaskan apa sebenarnya yang tengah terjadi dalam kisruh GKI Yasmin ini.

“Walikota Diani Budiarto harus berani menentukan sikap agar masyarakat mengetahui konflik yang sebenarnya terjadi,” kata Ferro.

Menurut pandangan Fraksi Demokrat, berkembangnya opini beragam soal rumah ibadah GKI Yasmin dikhawatirkan akan jadi catatan buruk Pemkot Bogor yang tidak pernah becus dan selektif soal perizinan.

“Fraksi Demokrat meminta agar Walikota Bogor Diani Budiarto segera memublikasikan secara nasional kronologis persoalan sengketa masalah izin GKI Yasmin.

Upaya ini kita (Fraksi Demokrat) yakini dapat mengurangi dampak pencitraan terkait isu bahwa di Kota Bogor telah terjadi intoleransi dalam dalam kehidupan umat beragama,” papar Ferro.


EmoticonEmoticon